Industri yang bergerak dalam
bidang minyak dan gas bumi memiliki resiko tinggi di sektor hulu, yaitu pada
kegiatan pengelolaan dan pengeboran. Selain itu pada sektor hilir yaitu pada
kegiatan pengolahan dan distribusi juga memiliki resiko yang hampir sama dengan
sektor hulu. Resiko ini meliputi aspek finansial, kecelakaan, kebakaran,
ledakan maupun penyakit akibat kerja dan dampak lingkungan. Melihat keadaan
tersebut diperlukan suatu manajemen yang berorientasi pada Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) pada industri perminyakan.
Perkembangan ilmu manajemen yang
mempengaruhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja telah berhasil menurunkan angka
kecelakaan dan penyakit akibat kerja pada berbagai industri di dunia. Selain
bidang Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan, juga diperlukan aspek Lindung
Lingkungan (LL). K3 dan LL merupakan aspek organisasi bisnis yang tidak hanya
memerlukan pengetahuan mendalam akan latar belakang maupun tata cara
pelaksanaannya, tetapi juga bagaimana perusahaan menaati peraturan
yangberkaitan dengan K3 dan LL. Pemahaman K3 dan LL ini berawal dari
pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan prilaku (behaviour).
Perkembangan bidang keselamatan
dan kesehatan lingkungan mengikuti upaya pembangunan yang berwawasan
lingkungan. Pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan adalah
upaya sadar dan terencana yang memadukan lingkungan hidup termasuk sumber daya
ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu
hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Untuk menunjang pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan ini diperlukan suatu sistem politik
yang menjamin partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan, sistem
ekonomi yang mampu menghasilkan surplus dan berdasarkan kemampuan sendiri yang
berlanjut, sistem sosial yang memberikan penyelesaian terhadap ketegangan
akibat pembangunan yang tidak selaras, sistem produksi yang menghormati
kewajiban untuk melestarikan ekologi, sistem teknologi yang dapat menemukan
jawaban terhadap permasalahan lingkungan yang ada secara terus menerus.
Dibawah ini beberapa istilah yang
berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan lingkungan : 1. Lingkungan hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup
termasuk manusia dan prilakunya yang mempengaruhi kelangsungan prikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
2. Ekosistem adalah tatanan
unsure lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling
mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas dan produktivitas
lingkungan hidup. 3. Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan
hidup untuk mendukung prikehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
4. Baku mutu lingkungan hidup
adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi atau komponen yang
ada atau harus ada dan/atau unsure pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam
suatu sumber daya tertentu sebagai unsure lingkungan hidup.
5. Pencemaran lingkungan adalah
masuk atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan/atau komponen lain dalam
lingkungan hidup oelh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai
dengan peruntukannya.
6. Keselamatan dan kesehatan
kerja adalah segala daya upaya atau pemikiran yang ditujukan untuk menjamin
keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga budayanya,
untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja menuju masyarakat adil dan
makmur.
7. Kecelakaan adalah suatu
kejadian yang tidak diduga dari semula dan tidak dikehendaki yang mengganggu
suatu proses dari aktivitas yang telah ditentukan dari semula dan dapat
mengakibatkan kerugian baik korban manusia maupun harta benda.
8. Potensi bahaya (Hazards)
adalah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan kecelakaan /
kerugian berupa cedera, penyakit, kerusakan atau kemampuan melaksanakan fungsi
yang telah ditetapkan.
9. Resiko (Risk) adalah
kemungkinan terjadinya kecelakaan / kerugian pada periode waktu tertentu atau
siklus operasi tertentu.
10. Insiden adalah kejadian yang
tidak diinginkan yang dapat dan telah mengadakan kontak dengan sumber energi
melebihi nilai ambang batas badan atau struktur.
11. Aman / selamat adalah kondisi
tiada kemungkinan malapetaka (bebas dari bahaya)
RESIKO PADA LINGKUNGAN KERJA
Resiko yang terjadi dalam
aktivitas kerja manusia berkaitan dengan kemungkinan terjadinya kecelakaan
kerja. Setiap kecelakaan tidak terjadi begitu saja, tetapi terdapat faktor
penyebabnya. Apabila faktor tersebut dapat kita ketahui, maka kita dapat
melakukan pencegahan ataupun penanggulangan terhad kecelakaan tersebut.
Penyebab utama kecelakaan adalah :
a. Kondisi tidak aman (unsafe
condition) Hal ini berkaitan dengan mesin / alat kerja seperti mesin yang rusak
ataupun tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Selain itu kondisi tidak aman
juga dapat berupa kondisi lingkungan kerja yang kurang mendukung, seperti
penerangan yang kurang, keadaan bising, kebersihan maupun instalasi yang kurang
baik. Kondisi tidak aman juga dapat diakibatkan oleh metode / proses produksi
yang kurang baik. Hal ini dilihat dari sistem pengisian bahan kimia yang salah,
pengangkutan beban secara manal / menggunakan tenaga manusia.
b. Tindakan tidak aman (unsafe
action) Tindakan tidak aman ini lebih berkaitan terhadap personal pekerja,
antara lain : menggunakan peralatan yang kurang baik, sembrono dalam bekerja,
tidak menggunakan alat pelindung diri maupun menjalan sesuatu tanpa wewenang.
c. Kelemahan sistem manajemen
Kelemahan sistem manajemen ini seringkali terkait dengan sistem prosedur kerja
yang tidak jelas ataupun tidak adanya standar yang dapat menjadi acuan bagi
pekerja dalam melakukan kegiatan kerja nya.
Dari penyebab kecelakaan di atas,
tentunya akan berpengaruh pula pada lingkungan kerja dan lingkungan hidup
sekitarnya. Kecelakaan kerja khususnya di bidang industri seringkali diikuti
dengan adanya kerusakan lingkungan terlebih jika kecelakaan industri tersebut
berskala besar. Bagi para pekerja sendiri tentunya akan berakibat cedera bahkan
kematian jika kecelakaan yang terjadi sangat fatal, sedangkan bagi lingkungan
hidup akan terjadi gangguan keseimbangan ekosistem bahkan penurunan kualitas lingkungan
hidup. Penurunan kualitas lingkungan ini biasanya disebabkan oleh adanya bahan
sisa proses produksi yang masih mengandung zat kimia berbahaya. Zat kimia
berbahaya ini tidak hanya terjadi akibat dari kecelakaan industri, namun bahkan
lebih sering sebagai akibat dari sistem pengolahan limbah industri yang tidak
baik. 8 Suatu lingkungan kerja meliputi :
1. Faktor Mekanis
2. Faktor Fisik
3. Faktor Kimia
4. Faktor Biologi
5. Faktor Ergonomi
Lingkungan kerja yang kondusif
mendukung terciptanya keselamatan dan kesehatan kerja, terpelihara sumber
produksi dan tercapainya produktivitas kerja yang tinggi. Lingkungan kerja yang
baik dan cara kerja yang baik disamping faktor-faktor lain di masyarakat akan
menciptakan lingkungan umum / hidup yang terjamin secara komprehensif.
POTENSI BAHAYA PADA KILANG MINYAK
Secara umum bahaya yang timbul
pada kilang minyak terdiri dari :
1. Jenis Pekerjaan, berhubungan
dengan bahaya mekanik dan bahan kimia
2. Crude Oil, berhubungan dengan
bahaya uap gas, cairan yang mudah meledak, keracunan sulfur.
3. Cuaca, misalnya petir
Bahaya Bahan Kimia Kilang minyak
menggunakan bahan – bahan kimia yang terkadang berbahaya bagi kesehatan dan
keselamatan manusia serta lingkungan hidup. Penangangan bahan – bahan kimia
tersebut harus dilakukan dengan serius. Untuk membantu pekerja dalam
memperlakukan bahan – bahan kimia tersebut, maka diberikan suatu sistem
labeling yang dapat menunjukan jenis dan bahaya dari bahan kimia yang mereka
gunakan. Label ini dapat mejelaskan sifat bahaya dari bahan kimia yang
bersangkutan. Label bahaya diberikan dalam bentuk gambar untuk memberikan
gambaran cepat sifat bahaya. Terdapat dua label yang digunakan, yaitu menurut
PBB (internasional) dan NFPA (Amerika). Label NFPA ditunjukkan pada tabel
dibawah, berupa 4 kotak yang mempunyai ranking bahaya (0-4) ditinjau dari aspek
bahaya kesehatan (biru), bahaya kebakaran (merah) dan reaktivitas (kuning). 9
Bahan – bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi juga harus diberikan
informasi mengenai :
1. Informasi bahan singkat :
Informasi singkat mengenai jenis bahan, wujud, manfaat serta bahaya-bahaya
utamanya. Dari informasi singkat dan label bahaya, secara cepat bisa dipahami
kehati-hatian dalam menangani bahan kimia tersebut.
2. Sifat-sifat bahaya :
a. Bahaya kesehatan : Bahaya
terhadap kesehatan dinyatakan dalam bahaya jangka pendek (akut) dan jangka
panjang (kronis). NAB (Nilai Ambang Batas) diberikan dalam satuan mg/m3 atau
ppm. NAB adalah konsentrasi pencemaran dalam udara yang boleh dihirup seseorang
yang bekerja selama 8 jam/hari selama 5 hari. Beberapa data berkaitan dengan
bahaya kesehatan juga diberikan, yakni :
·
LD-50 (lethal doses) : dosis yang berakibat
fatal terhadap 50 persen binatang percobaan mati.
·
LC-50 (lethal concentration) : konsentrasi yang
berakibat fatal terhadap 50 persen binatang percobaan.
·
IDLH (immediately dangerous to life and health)
: pemaparan yang berbahaya terhadap kehidupan dan kesehatan.
b. Bahaya kebakaran : Ini
termasuk kategori bahan mudah terbakar, dapat dibakar, tidak dapat dibakar atau
membakar bahan lain. Kemudahan zat untuk terbakar ditentukan oleh :
·
Titik nyala : suhu terendah dimana uap zat dapat
dinyalakan.
·
Konsentrasi mudah terbakar : daerah konsentrasi
uap gas yang dapat dinyalakan. Konsentrasi uap zat terendah yang masih dapat
dibakar disebut LFL (low flammable limit) dan konsentrasi tertinggi yang masih
dapat dinyalakan disebut UFL (upper flammable limit). Sifat kemudahan membakar
bahan lain ditentukan oleh kekuatan oksidasinya.
·
Titik bakar : suhu dimana zat terbakar
sendirinya.
c. Bahaya reaktivitas : Sifat
bahaya akibat ketidakstabilan atau kemudahan terurai, bereaksi dengan zat lain
atau terpolimerisasi yang bersifat eksotermik sehingga eksplosif. Atau
reaktivitasnya terhadap gas lain menghasilkan gas beracun.
3. Sifat-sifat fisika :
Sifat-sifat fisika merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi sifat bahaya
suatu bahan.
4. Keselamatan dan pengamanan :
Diberikan langkah-langkah keselamatan dan pengamanan : 11
a. Penanganan dan penyimpanan :
usaha keselamatan yang dilakukan apabila bekerja dengan atau menyimpan bahan.
b. Tumpahan dan kebocoran : usaha pengamanan
apabila terjadi bahan tertumpah atau bocor.
c. Alat pelindung diri : terhadap
pernafasan, muka, mata dan kulit sebagai usaha untuk mengurangi keterpaan
bahan.
d. Pertolongan pertama : karena
penghirupan uap / gas, terkena mata dan kulit atau tertelan.
e. pemadaman api : alat pemadam
api ringan yang dapat dipakai untuk memadamkan api yang belum terlalu besar dan
cara penanggulangan apabila sudah membesar.
5. Informasi lingkungan :
Menjelaskan bahaya terhadap lingkungan dan bagaimana menangani limbah atau
buangan bhan kimia baik berupa padat, cair maupun gas. Termasuk di dalamnya
cara pemusnahan.
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
BAHAYA PADA KILANG MINYAK
a. Mengurangi faktor resiko
kebakaran dari sumber, misalnya hubungan listrik. Pencegahan ini harus
dilengkapi dengan peralatan pemadam kebakaran yang memadai.
b. Penanggulangan kedaruratan
termasuk fasilitas komunikasi dan medis
c. Pengawasan kesehatan dan
mempertahankan personal hygiene yang baik disamping pemakaian Alat Pelindung
Diri (APD) yang tepat, termasuk penyediaan fasilitas pencegahan keracunan dan
pengadaan pertolongan pernafasan.
d. Mematuhi peratran K3
e. Pelatihan K3 bagi semua
pekerja sesuai dengan bidang kerja dan produk masing – masing, termasuk
didalamnya emergency drill.
PERSEPSI TERHADAP K3
Setiap individu cenderung untuk
melihat dan memahami dunia dan lingkungan sekitarnya sesuai dengan cara pandang
individu itu sendiri. Tindakan dan reaksi individu tersebut berdasarkan
persepsinya, bukan atas dasar kenyataan obyektif. Persepsi pekerja terhadap K3
dapat berupa persepsi positif ataupun persepsi negatif. Persepsi positif
terjadi jika pekerja merasa bahwa K3 dapat memberikan kenyamanan, ketenangan,
kesehatan dan keamanan. Sedangkan persepsi negatif terjadi karena program K3
tidak dapat memberikan rasa nyaman, tenteram, tenang dan aman pada pekerja.
Persepsi merupakan suatu proses untuk mengatur dan menginterpretasikan sensor
informasi yang masuk kedalam tubuh (Halonen dan Santrock, 1999) atau persepsi
14 merupakan suatu rangkaian proses pengenalan, pengorganisasian dan pengartian
stimulus yang ada dilingkungan (Sternberg, 1999). Berdasarkan keadaan tersebut,
maka diperlukan suatu kontrol bahaya yang dapat mendefinisikan bahaya secara
objektif bagi seluruh pekerja di kilang minyak. Pengontrolan bahaya ini
meliputi kegiatan internal kilang minyak maupun kegiatan eksternal/lapangan
kilang minyak. Kontrol bahaya tersebut meliputi :
a. House keeping yang memadai
b. Penyediaan alat keselamatan
dan alat pelindung diri (APD)
c. Perawatan mesin dan instalasi
kilang minyak
d. Ventilasi
PENCEGAHAN KECELAKAAN Setelah
melihat proses yang terjadi pada suatu kilanh minak dan potensi bahaya yang
terjadi pada kilang minyak, maka secara keseluruhan pencegahan kecelakaan yang
diperlukan adalah :
1. Peraturan yang berkaitan
dengan lingkungan hidup dan perencanaan industri
2. Standarisasi, baik dalam
perlakuan bahan baku industri, pengadaan alat pengamanan, maupun dari hasil
limbah yang dihasilkan agar tidak mengganggu kualitas lingkungan
3. Dilakukan pelatihan dan
tindakan persuasif bagi pengusaha dan pekerja sehingga diharapkan dapat lebih
berhati – hati dalam melakukan pekerjaan terutama yang menggunakan peralatan
ataupun bahan kimia yang dapat membahayakan diri sendiri maupun lingkungan.